Gelar Operasi knalpot brong oleh Polsek Besuki
Situbondo – http://teropongreformasi.co.id Menciptakan suasana dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini Polsek Besuki Gelar Razia Knalpot Brong pada hari Senin seusai pelaksanaan sholat Taraweh, sekitar pukul 22.00 & 23.00 WIB di Wilayah hukum Besuki kabupaten Situbondo. (3/4/2023)
Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek AKP Ahamad Sulaiman, beserta jajaran Anggota Polsek Besuki. Adapun dalam pelaksanan kegiatan pada hari senin kedapatan 1 (satu) sepeda motor dengan knalpot brong diamankan menuju kantor Polsek Besuki dan dilakukan penindakan berupa tilang serta pelepasan dan pergantian knalpot tersebut.
Harapan Kapolsek kepada masyarakat “untuk tidak melanggar aturan khususnya bagi pengguna kendaraan, sebagai mana yang Tertera pada pasal 285 ayat 1 UU Lalulintas Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu, dan Pasal 288 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (5) huruf a. Kendaraan Bermotor tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Polri. Selebihnya berhati-hatilah dan waspada,” Pungkas Kapolsek Besuki.
Gitok

