Skip to content
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan TEROPONG REFORMASI dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
- Wartawan TEROPONG REFORMASI DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan TEROPONG REFORMASI atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi TEROPONG REFORMASI melalui surat elektronik maupun telepon.
- Setiap berita maupun produk jurnalistik yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi TEROPONG REFORMASI
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait produk jurnalistik yang telah diterbitkan oleh TEROPONG REFORMASI, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari produk jurnalistik, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.