Polisi Kembalikan Motor Korban Curanmor Burnik City, Gratis Tanpa Biaya
SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo mengembalikan sepeda motor Honda Vario milik korban pencurian setelah kendaraan tersebut berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus curanmor di kawasan Kuliner Burnik City, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo.

Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., didampingi Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H. Sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P-5936-FJ diserahkan kembali kepada pemiliknya, Ahmad Faisol, warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Kapolres Situbondo mengatakan, pengembalian barang bukti tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses penyerahan kendaraan kepada korban tidak dipungut biaya.

“Kami menyerahkan kembali kendaraan ini kepada pemiliknya setelah proses penyidikan dan pemeriksaan barang bukti selesai. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang perlu kami tegaskan, penyerahan kendaraan ini tidak dipungut biaya atau gratis,” ujar AKBP Bayu.
Menurutnya, Polres Situbondo akan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan tidak membebani masyarakat.
“Kami berharap kendaraan ini dapat kembali dimanfaatkan oleh pemiliknya. Kami juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga dan memastikan kendaraannya dalam kondisi aman saat diparkir, terutama di tempat umum maupun kawasan wisata,” katanya.
Ahmad Faisol menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Situbondo dan jajaran Satreskrim, khususnya Unit Resmob, yang telah membantu hingga sepeda motornya kembali.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran Satreskrim Polres Situbondo karena motor saya bisa kembali. Pelayanannya juga baik dan dalam proses pengembalian ini saya tidak dipungut biaya atau gratis,” kata Ahmad Faisol.
Ia mengaku bersyukur kendaraan yang sempat hilang tersebut akhirnya dapat kembali.
“Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada polisi yang sudah membantu sampai kendaraan ini bisa saya terima kembali. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada saya, semuanya gratis,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci saat parkir.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau menggunakan Aplikasi Super App Polri,” pungkasnya.
Hariadi/Boy

