Dari Luka Menuju Harapan, Korban Kekerasan di Besuki Lahirkan Bayi Laki-Laki Sehat

SITUBONDO, – Seorang perempuan asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, yang sebelumnya diduga menjadi korban kekerasan oleh suaminya, akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki dalam kondisi sehat.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban. Saat itu, korban sedang mengandung.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Kedua tangan korban diduga dipegang sehingga ia berusaha memberontak dan melepaskan diri.

Dalam kejadian itu, tangan kiri korban mengalami luka akibat terkena sayatan pisau. Pisau tersebut juga diduga mengenai bagian wajah korban, tepatnya di area hidung dan bibir.

Melihat anaknya dalam kondisi terluka, ibu korban segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.

“Saya langsung membawa anak saya yang dalam keadaan terluka parah ke rumah sakit terdekat menggunakan becak,” ungkap ibu korban.

Korban kemudian mendapatkan perawatan medis. Sejak kasus tersebut terjadi, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kabupaten Situbondo turut memberikan pendampingan kepada korban.

Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Kabupaten Situbondo, Melly Agustina, SH, MH, mengatakan pendampingan dilakukan sejak awal kasus hingga korban melahirkan.

“Sejak awal terjadinya kasus sampai bayi dilahirkan, kami terus melakukan pendampingan. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan baik bersama Kepala DP3AP2KB, H. Imam Hidayat, S.Kep., Ners., M.Kes.,” ujar Melly.

UPTD PPA DP3AP2KB juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo dan Kecamatan Besuki, terkait penanganan korban.

Sementara itu, perkara tersebut masih ditangani kepolisian. Berdasarkan keterangan Kanit PPA Satreskrim Polres Situbondo, kasus tersebut telah melalui tahapan gelar perkara dan proses hukumnya masih berjalan.

Di tengah proses tersebut, korban akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki di RSUD Besuki pada 3 September 2026.

Bayi yang diberi nama Muhammad Rakha Bimantara itu lahir dalam kondisi sehat. Keluarga menyambut kelahiran bayi tersebut dengan rasa syukur.

Keluarga kini berharap perkara yang dialami korban mendapat kepastian hukum. Mereka meminta aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara adil dan menjatuhkan hukuman sesuai ketentuan apabila terduga pelaku terbukti bersalah.

Setelah melalui berbagai peristiwa sejak awal tahun, keluarga korban kini memiliki alasan untuk kembali bersyukur dengan kelahiran Muhammad Rakha Bimantara. Sementara proses hukum berjalan, keluarga berharap perlindungan dan keadilan bagi korban tetap menjadi perhatian.

Win

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *