LPPAN Dan Beberapa Aktifis wilayah barat Situbondo Desak Kejaksaan Negeri Situbondo Segera Usut Tuntas Laporan Dugaan Pungli atau Gratifikasi Proyek Tol Probowangi

SITUBONDO, – Didampingi segenap aktifis situbondo wilayah barat. Ketua LPPAN Amir Mahmud mendatangi kantor kejaksaan negeri situbondo. Kedatangan mereka para aktivis tersebut bukan tanpa alasan, berkenaan dengan laporan dugaan pungli atau gratifikasi yang melibatkan oknum kades dan petugas tol probowangi yang ada di Desa Blimbing.

Belakangan ini sempat beredar informasi tak sedap, bahwa ada oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan isu berkenaan dengan laporan dugaan pungli atas transaksi jual-beli atau pelepasan tanah terdampak proyek jalan tol probowangi, ada yang mengatakan bahwa hal itu sudah selesai.

Kabar miring tersebut dibantah oleh Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, pihaknya menjelaskan bahwa proses hukum terkait laporan dugaan pungli atau gratifikasi tol probowangi akan di proses sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Lebih lanjut Kejari Situbondo meminta agar anggotanya segera melakukan ekspose terkait hal tersebut. Andaikan saja ada penghentian perkara pasti kami melakukan ekspose. Dan kami akan selalu terbuka bagi temen temen LSM yang telah melaporkan perkara korupsi, kami berkewajiban memberikan jawaban dan layanan yang baik kepada temen temen. Terang Kejari Situbondo.

Menanggapi pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo tersebut, Amir Mahmud menyampaikan terima kasih sebab pihak Kejari Situbondo yang mana selama ini tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa laporan dugaan pungli / gratifikasi telah selesai dan aku pernah punya maksud untuk menghentikan laporan dugaan pungli tol. Amir juga berharap antara pemberi dan penerima sejumlah uang yang diduga ada unsur gratifikasi untuk segera dilakukan penyelidikan dan di usut sampai tuntas, Lanjut Amir saat dikonfirmasi.

Yono Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *