DUGAAN PEMANGKASAN DAN PENYALAHGUNAAN ANGGARAN YANG MENYEBABKAN DUA PROYEK DESA MANGKRAK

SITUBONDO, – Kisaran anggaran sebesar milyaran rupiah, yang di gelontorkan ke Pemerintah Desa guna membangun sumber daya manusia dan infrastruktur penunjang peningkatan perekonomian masyarakat. Harusnya terealisasi dengan efektif, sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga setempat.

Namun beda halnya dengan apa yang terjadi di Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. didesa tersebut terdapat sebuah pembangunan Pamsimas dan Drainase program anggaran tahun 2024 yang belum terselesaikan, hasil investigasi lintas lembaga pada 01/02/2025 ketika monitoring sebagai sosial kontrol mendapati pekerjaan tersebut mangkrak dan terbengkalai.

Sehingga menimbulkan dugaan adanya pemangkasan dan penyalahgunaan pada anggaran tersebut, awak mediapun mengkonfirmasi hal itu kepada Kepala Desa Bloro. ” Saya masih menunggu uang hasil jual sawah mas untuk melanjutkan pekerjaan itu, tapi saya kira sudah percuma mas mau dilanjut sebentar lagi pemeriksaan dari inspektorat”, terangnya saat ditemui awak media dikediamannya.

” Pelaksana yang mengerjakan proyek itu warga Kecamatan Jatibanteng bernama FZ, saya khawatir sehingga uang total anggaran itu tidak saya berikan semua kepadanya karena saya mendapat informasi yang membuat saya khawatir, ” imbuhnya.

Dari keterangan Kades Bloro didapati informasi jika pekerjaan tersebut tahun anggaran 2024 tahap pertama, Namun dari keterangan itu terdapat kejanggalan yang terjadi pada dua pekerjaan tersebut. Yang mana pekerjaan tersebut telah dikontraktualkan dengan perorangan tanpa kesepakatan yang jelas, sehingga menyebabkan pekerjaan tersebut mangkrak dan terbengkalai.

” Kami masih memvalidasi data seakurat mungkin, setelah itu akan kami laporkan”, ucap Kris salah seorang aktivis penggiat anti korupsi.

Oleh sebab itu dari keterangan Kepala Desa Bloro yang terkesan abai tersebut, penting untuk mengingatkan instansi pemerintah yang berwenang, untuk meningkatkan pengawasan setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat. agar setiap penggunaan anggaran yang dikelola Pemerintah Desa efektif dan tepat sasaran, sebagai jaminan penunjang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Tim TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *