LPK RI B.A.I Kediri Gelar Halalbihalal dan Rakor, Tekankan Optimalisasi Perlindungan Konsumen
KEDIRI, – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Badan Advokasi Indonesia (LPK RI B.A.I) Kediri menggelar acara halalbihalal sekaligus rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran pengurus dan anggota, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Bebek H. Makrus, Desa Mojokerep, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri ini dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris LPK RI B.A.I Kediri, Sukandim. Dalam kesempatannya, ia menyampaikan laporan kegiatan lembaga sepanjang bulan April, termasuk agenda kunjungan kerja ke berbagai instansi pemerintah di Kota Kediri. Kunjungan tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi dalam menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua LPK RI B.A.I Kediri, Darnali, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh anggota yang hadir. Selain sebagai ajang silaturahmi pasca-Lebaran, Darnali juga memberikan arahan strategis terkait tugas pokok lembaga.
Ia menekankan agar seluruh anggota mengedepankan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum maupun mediasi terkait hak-hak konsumen.
“Kami berharap semua anggota lembaga mampu memberikan perlindungan dan bantuan yang optimal serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Tujuannya agar setiap konsumen merasa tenang dan terlindungi. Jika ada permasalahan, anggota harus hadir membantu menyelesaikan dengan cara yang baik dan sesuai prosedur,” ujar Darnali.
Rangkaian acara yang berlangsung khidmat tersebut kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai simbol dimulainya semangat baru dalam menjalankan tugas-tugas lembaga ke depan.
Sukandim

