Sejumlah Awak Media Di Kediri Prihatin Atas Aksi Saling Lapor Antara Jurnalis Dan LSM

KEDIRI, – Beberapa awak media di Kabupaten Kediri menyatakan keprihatinan mendalam terkait adanya aksi saling lapor antara seorang jurnalis dan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ), yang belakangan menjadi sorotan publik. Peristiwa ini dapat mencoreng citra kebebasan pers dan hubungan kemitraan antara media dan organisasi masyarakat sipil.

Menurut sejumlah jurnalis, konflik yang berujung keranah hukum seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dan mediasi, bukan dengan saling melaporkan.

“Kami khawatir ini menjadi preseden buruk Pers dan LSM, yang seharusnya saling menguatkan bukan saling menjatuhkan,” ungkap Wartawan senior Kediri, yang akrab disapa Bang Kallo, pada Sabtu (9/8/2025).

Para awak media Kediri berharap semua pihak yang yang terlibat bisa menahan diri, mengedepankan etika, dan mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan. Mereka juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas, baik dibidang jurnalistik maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Media punya peran mengawasi, LSM punya peran mengawal aspirasi masyarakat. Kalau keduanya bermusuhan yang dirugikan adalah publik,” terang pimpinan redaksi Radar Timur, Hartanto.

Hingga kini proses hukum terkait laporan yang dilayangkan kedua belah pihak masih berjalan di kepolisian ( Polresta ) Kediri.

Situasi ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama karena dapat berdampak pada iklim kebebasan berekspresi di daerah.

( Nurni kdr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *