Tim Gabungan Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar di Situbondo
SITUBONDO – Polres Situbondo menggelar patroli cipta kondisi dengan menyasar aksi balap liar dan berbagai pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Situbondo, Jumat (10/7/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H. dengan melibatkan personel Satlantas , Polsek Kota dan Koramil Situbondo, Lurah Dawuhan dan Patokan, serta Kepala Desa Kotakan dan Talkandang
Adapun rute patroli meliputi Jalan Kartini Alun-alun Situbondo, Jalan Pemuda, Jalan Argopuro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Sucipto hingga Jalan PB Sudirman tepatnya di kawasan SPBU Karangasem yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta bahaya balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan keamanan.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
“Melalui patroli dan penindakan ini kami ingin mencegah balap liar, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat berkendara demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Sebanyak 12 pelanggar dikenakan sanski Tilang, berikut satu unit kendaraan bermotor diamankan karena melanggar aturan lalu lintas.
Satlantas Polres Situbondo mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar tidak melakukan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan aksi balap liar atau gangguan keamanan lainnya, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Hariadi/Boy

