Layani Aduan Warga Secara Langsung, Kepala BPN Situbondo Nasep Bergerak Cepat Tangani Sengketa Batas Tanah PTSL

SITUBONDO — Kepala Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo, Nasep, menunjukkan sikap kepemimpinan yang responsif dan mengayomi saat menerima audiensi serta aduan masyarakat secara langsung di kantornya [Selasa, 14/07/2026].

Aduan tersebut disampaikan oleh warga terkait penerbitan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diduga bermasalah pada proses penetapan batas di lapangan.

Warga mengeluhkan adanya dugaan penerbitan sertifikat PTSL tanpa melalui prosedur kontradiktur delimitasi (kesepakatan penunjukan batas oleh pemilik tanah yang berbatasan). Kondisi ini dinilai merubah peta bidang dan mengindikasikan terjadinya overlapping (tumpang tindih) terhadap bidang tanah di sebelahnya yang sejatinya telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sah sejak tahun 1985.

Dalam aduan tersebut, warga secara tegas memohon agar pihak BPN membuka dan mengkaji ulang Berita Acara Persetujuan Batas yang menjadi dasar penerbitan peta bidang tanah terbaru tersebut.

Mendengar paparan dan keluhan dari masyarakat, Kepala BPN Situbondo, Nasep, menyambut aduan tersebut dengan hangat dan penuh perhatian. Tanpa menunda waktu, ia langsung memerintahkan jajaran teknis di bawahnya untuk segera mempelajari berkas aduan, menjadwalkan peninjauan ulang ke lokasi (cek lapangan), serta melakukan perbaikan data jika ditemukan ketidaksesuaian teknis maupun administratif.

Nasep menegaskan bahwa setiap produk hukum yang diterbitkan oleh BPN harus memberikan rasa aman, keadilan, serta manfaat yang luas bagi masyarakat, bukan sebaliknya.

“Setiap produk yang dikeluarkan oleh BPN harus membawa manfaat dan kepastian hukum bagi warga, bukan justru menimbulkan mudarat atau konflik yang berkepanjangan. Oleh karena itu, aduan ini langsung kita tindak lanjuti agar dilakukan pengecekan data serta peninjauan ulang secara objektif di lapangan,” tegas Nasep saat menemui warga.

Langkah cepat dan sikap ramah yang ditunjukkan oleh Kepala BPN Situbondo ini mendapat apresiasi positif dari warga. Diharapkan melalui evaluasi dan pengukuran ulang tersebut, kejelasan batas tanah dapat segera diselesaikan secara transparan, adil, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *