Ibu Rumah Tangga di Situbondo Lapor Polres Akibat Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
SITUBONDO, – Seorang ibu rumah tangga di Desa Lugundang, Situbondo, Jawa Timur, mengajukan laporan ke Polres Situbondo setelah merasa tertipu oleh sebuah arisan bodong. Ricca Gunawan, yang mewakili lebih dari 100 peserta arisan, mengaku telah kehilangan total kerugian sebesar Rp 94 juta. Kasus ini melibatkan terduga pelaku yang menghilang sejak Mei 2023 tanpa ada kejelasan terkait arisan tersebut.
Ricca Gunawan mendatangi Polres Situbondo pada Kamis, 29 pebruary 2024, dengan maksud untuk melaporkan kasus penipuan yang dilakukan melalui modus arisan bodong. Pelaku awalnya beralamat di Gang Bima Dusun Krajan, Situbondo, namun telah pindah dan mengganti kepemilikan warung makan di dusun Tribungan. Sejak itu, pelaku tidak dapat ditemukan.
Arisan bodong tersebut dilakukan secara online dan telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama, melibatkan lebih dari 100 korban. Total kerugian yang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih, dengan jumlah kerugian individu bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 49 juta.
Sebelumnya, dua anggota arisan juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Situbondo. Dengan kedatangan Ricca Gunawan, para korban berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan terhadap terduga pelaku arisan bodong ini. Ricca berharap agar pelaku dapat segera ditemukan dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh para korban.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam mengikuti arisan atau kegiatan serupa secara online. Penting untuk memastikan keabsahan dan keamanan penyelenggaraan arisan agar terhindar dari penipuan dan kerugian finansial yang tidak diinginkan. Polres Situbondo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas serta mengambil tindakan hukum terhadap terduga pelaku arisan bodong ini.
HOS

