Pelayanan Dukcapil Jatibanteng Disorot, Ketua GPK Desak Evaluasi Serius

SITUBONDO, – Kinerja dan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Jatibanteng menjadi sorotan publik. Ketua Gerakan Peduli Kebangsaan (GPK) yang juga seorang praktisi hukum, Taufik Hidayah, SH, melontarkan kritik keras usai mendapati pelayanan publik yang dinilai amburadul, Rabu (9/7/2025) pagi.

Sekira pukul 10.30 WIB, Taufik mendatangi Kantor Pelayanan Dukcapil Jatibanteng untuk keperluan pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru. Namun sesampainya di lokasi, ia justru mendapati kondisi kantor dalam keadaan tertutup meski sejumlah masyarakat terlihat menunggu di teras kantor.

“Saya buka pintu pelayanan, ternyata dikunci. Ketika saya masuk melalui ruang sebelah, tidak ada satu pun petugas di ruang pelayanan. Baru di ruangan lain saya temukan beberapa staf sedang duduk santai dan sebagian bekerja,” ujarnya.

Saat ditanya alasan ruang pelayanan kosong, staf menyebut petugas operator sedang ke Situbondo mengambil berkas. Mereka juga mengaku tidak bisa memberikan layanan karena sistem pelayanan hanya dapat diakses oleh operator melalui aplikasi khusus.

“Ketika saya tanya, kenapa tidak bisa dilayani oleh staf yang ada, mereka bilang tidak bisa. Dan saat saya tanya harapan mereka, jawabannya hanya butuh tambahan personel,” tambahnya.

Taufik menilai buruknya pelayanan ini tak bisa ditoleransi. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik adalah hak dasar warga negara yang harus dijamin dan diberikan dengan maksimal. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada evaluasi serius terhadap kinerja Dukcapil Jatibanteng.

“Ketidakhadiran petugas saat jam kerja, minimnya informasi jam operasional, serta lemahnya sistem pelayanan bisa mengakibatkan dampak serius, mulai dari kesulitan masyarakat dalam mengurus dokumen, munculnya ketidakpercayaan publik, hingga potensi praktik pungli,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi ini bisa menjadi pemicu kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah secara keseluruhan.

Taufik menyarankan agar evaluasi menyeluruh dilakukan, meliputi:

  • Penetapan jam kerja yang jelas dan konsisten.
  • Penyebaran informasi pelayanan secara luas dan mudah diakses.
  • Peningkatan kualitas SDM dan pelatihan pelayanan prima.
  • Pemanfaatan teknologi untuk sistem antrian dan digitalisasi layanan.
  • Pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan atau kelalaian.

“Ini bukan sekadar soal staf ke Situbondo atau kurangnya SDM. Ini soal tanggung jawab pelayanan negara kepada rakyat. Jangan anggap sepele,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dispendukcapil Kabupaten Situbondo terkait keluhan tersebut.

Eko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *