Disperindagin Kota Kediri Sosialisasikan Rencana Penataan PKL
KEDIRI, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindagin ) kota Kediri, mengadakan sosialisasi penataan pedagang kaki lima ( PKL ) yang berada di sepanjang jalan Brawijaya kota Kediri, pada Rabu (31/07/2024).
Bertempat di aula kantor Disperindagin kota Kediri, Jalan Penanggungan nomor 7 Mojoroto.
Dengan mengkoordinir PKL, Disperindagin kota Kediri bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih teratur dan nyaman bagi pengunjung, serta mendukung keberlangsungan para pelaku usaha di sepanjang jalan Brawijaya kota Kediri. Dalam sosialisasi ini, Disperindagin juga bekerja sama dengan berbagai pihak.
Termasuk dengan Polresta Kediri, Pol-PP, PUPR, DLKH. Untuk memastikan bahwa para PKL dapat beroperasi dengan baik tanpa mengganggu arus lalu lintas dan estetika jalan.
Beberapa langkah yang diambil oleh Disperindagin diantaranya, penataan lokasi pedagang, penyediaan fasilitas pendukung seperti tempat sampah umum, lahan parkir serta penerapan aturan yang ketat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban.
“Kami ingin para pedagang kaki lima di kota Kediri ini, dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian lokal tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat dan estetika kota,” ujar Kepala Disperindagin kota Kediri, Bapak Wahyu Kusuma W, S.STP, MM.
Selain itu pihak Disperindagin juga menyinggung soal aturan dan tata tertib yang wajib di ikuti dan ditaati oleh para PKL. Dengan adanya penataan ini, PKL jalan Brawijaya khususnya dapat menjadi area yang lebih menarik dan nyaman bagi pengunjung dan pengguna jalan lainnya, serta para pedagang sendiri.
Dengan penataan ini diharapkan, tidak hanya meningkatkan keteraturan dan kebersihan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian di kota Kediri. Serta meningkatkan daya tarik Jalan utama kota Kediri.
Dengan adanya penataan PKL di jalan Brawijaya ini diharapkan bisa menjadi contoh positif dari segi ketaatan dan tanggung jawab atas hak dan kewajiban sebagai pelaku usaha.
( Nurni kdr )

