KPU Situbondo Gelar Rakor Potensi Kerawanan Pelanggaran Hukum dan Kode Etik dalam Pemilihan Serentak 2024

SITUBONDO, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kerawanan Pidana Pemilu dan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo, Minggu, 27 Oktober 2024.

Rakor ini diadakan oleh Komisioner, Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Situbondo. Hadir dalam kegiatan ini, Koordinator Divisi Hukum KPU Situbondo Khoirul Anam, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur (Koordinator Divisi Hukum) Habib A. Rohan, serta staf KPU Situbondo, Mas Rizal dan Budiono.

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hukum KPU Situbondo, Jawa Timur, menghimbau kepada Divisi Hukum PPK se-Kabupaten Situbondo agar selalu mengawasi dan memperbarui informasi terkait tahapan kampanye yang sedang berlangsung, mengingat pentingnya pengawasan dalam tahapan ini.

“Saya harapkan Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar. Jangan lupa bagi semua PPK se-Kabupaten Situbondo untuk selalu menjaga kesehatan, karena sebentar lagi, Rabu, 27 November, akan menjadi puncak kegiatan kita,” ucapnya.

Murawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *