Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji KPPS Serentak di Delapan Desa Kecamatan Jatibanteng
SITUBONDO, – Pada hari Kamis, 7 November 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa se-Kecamatan Jatibanteng melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo.

Pelantikan KPPS ini dilaksanakan serentak di delapan desa di Kecamatan Jatibanteng dengan jadwal sebagai berikut:
- Desa Patemon – pukul 08.00 WIB
- Desa Semambung
- Desa Sumberanyar – pukul 13.00 WIB
- Desa Pategalan – pukul 13.30 WIB
- Desa Kembangsari
- Desa Curahsuri
- Desa Jatibanteng – pukul 14.00 WIB
- Desa Wringinanom – pukul 15.00 WIB
Hadir dalam Pelantikan :
- Ketua PPS dan Anggota Desa Sumberanyar
- Kepala Desa Sumberanyar: Sabirin Ali, S.E.
- Divisi Hukum dan Pengawasan: Faizatul Husniyah, S.Pd.
- Babinmas Desa Sumberanyar: Mohammed Ali
- PKD Desa Sumberanyar: Zainol
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jingle Pilkada 2024, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan KPU tentang penetapan dan pengangkatan KPPS. Sumpah janji dipimpin oleh rohaniawan Agus Sutrisno dan ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Menurut pantauan media online Teropong Reformasi di Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Divisi Hukum dan Pengawasan, Faizatul Husniyah, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat kepada Ketua dan Anggota KPPS Desa Sumberanyar. Dalam menjalankan tugas, KPPS diharapkan memiliki transparansi, netralitas, tingkat akurasi yang tinggi, dan tanggung jawab penuh, sehingga nilai-nilai demokrasi dapat terwujud.
“Harapan saya kepada KPPS setelah pelantikan ini adalah agar mereka benar-benar bekerja sesuai aturan KPU, karena KPPS memiliki peran krusial dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada Pilkada serentak tahun 2024,” ungkapnya.
(Murawi)

