Dugaan Korupsi Proyek DPUPP Situbondo: Kejari Situbondo Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek DPUPP TA 2023–2024

SITUBONDO, – Usut punya usut dugaan penyimpangan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo mulai menemui titik terang. Jaksa di Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Situbondo saat ini fokus mengumpulkan bukti terkait paket pengerjaan jalan dan saluran air tahun anggaran 2023 sampai 2024.

Temuan jurnalis Teropong Reformasi di lapangan mengarah pada dugaan kuat pengurangan volume material. Ketebalan dan spesifikasi bangunan di beberapa proyek fisik disinyalir tak sesuai dengan dokumen perencanaan. Pekerjaan yang bermasalah ini tersebar di tiga kecamatan, yaitu Panarukan, Mangaran, dan Arjasa. Saat ini, tim kejaksaan sedang mencocokkan dokumen pencairan dana dengan kondisi fisik di lokasi.

Informasi yang dihimpun Teropong Reformasi, penyidik Pidana Khusus Kejari Situbondo masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen proyek dan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan dokumen anggaran dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Iwan Darmawan, saat dikonfirmasi mengatakan penyidik masih melengkapi sejumlah tahapan dalam penanganan perkara tersebut.

Menurut Iwan, penyidik telah mengantongi nama-nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Namun, penetapan tersangka secara resmi masih menunggu proses lebih lanjut, termasuk hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

Perhitungan kerugian keuangan negara menjadi salah satu bagian penting dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran. Hasil perhitungan tersebut nantinya menjadi bahan bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya.Perkara Masih Berjalan Dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur tersebut masih dalam proses penyidikan.

Karena proses hukum belum selesai, setiap pihak yang disebut maupun diperiksa dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Teropong Reformasi akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut, termasuk perkembangan hasil penyidikan dan keputusan Kejaksaan Negeri Situbondo setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan.

 

Win

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *