KADES KEMBANG SARI DI PERSOALKAN
SITUBONDO, – Langkah konkret ditunjukkan oleh Lembaga Pengawas dan Pemantau Anggaran Negara (LPPAN) bersama LSM Teropong Reformasi sebagai bentuk keseriusan untuk mempersoalkan pengelolaan anggaran Dana Desa (DD), Dana Insentif Desa (DID), dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kembang Sari, Kecamatan Jatibanteng.
Pada Kamis, 26 Desember 2024, tim koalisi LSM beserta media telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Camat Jatibanteng. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati, Kapolres, Kejaksaan, DPRD, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kembang Sari.
Langkah ini menunjukkan konsistensi LSM dalam mendukung program Situbondo Naik Kelas. Ketua LPPAN, Amir Machmud, menyampaikan, “Untuk menuju Situbondo Emas, diperlukan aksi nyata yang mendukung pemberantasan korupsi.”
“Kami sudah cukup sabar menunggu klarifikasi dari kepala desa, namun hingga kini tidak ada kepastian dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, beberapa warga dan tokoh masyarakat Desa Kembang Sari meminta agar audiensi dilakukan di kecamatan,” imbuhnya.
Amir juga menambahkan, “Semoga pihak-pihak terkait segera tanggap terhadap persoalan ini agar tidak memberikan ruang kepada pengelola keuangan negara untuk melakukan tindakan yang merugikan rakyat.”
Wawancara berlangsung di Kantor Pos Besuki saat para penggiat anti-korupsi bersiap mengirimkan surat permohonan audiensi tersebut.
Tim TR

