Pengiriman tersangka Fahrizal Hasan Afandi ke Rutan Situbondo

Situbondo – http://teropongreformasi.co.id Anggota Polsek Besuki telah melakukan pengiriman tersangka yg bernama Fahrizal Hasan Afandi beserta barang bukti. Tersangka yg beralamat di dusun Semereng Desa Demung Kecamatan Besuki, dalam perkara tindak pidana kejahatan tersangka menodongkan senjata air-softgun dan mengancam.

Dalam penyampaian surat dari Kejaksaan Situbondo tentang pemberitahuan hasil penyelidikan (P.21) nomor B-49/M-5M.40/EOH.1/3/2023 tanggal 15 Maret 2023 Tersangka atas nama Afrizal Hasan Afandi. Selanjutnya petugas Polsek Besuki membawa tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit air-softgun, 1 plastik peluru, 1 buah jaket warna hitam. Petugas Polsek Besuki yang ikut dalam penyerahan tersebut yaitu Kanit Reskrim Bastomi, SH, Babinkamtibmas Bripka Deni, SH serta Anggota Reskrim Polsek Besuki. Sempat ramai sebelumnya dan menghebohkan pemuda mengamuk di RSUD Besuki lantaran tidak terima istrinya digoda pemuda lain. Tersangka langsung menodongkan pistol ditengah keramaian pengunjung rumah sakit. Memang berawal dari sebelumnya kecemburuan tersangka kepada laki-laki yang dicurigai mengganggu istrinya. Kebetulan keduanya bertemu di RSUD Besuki, akhirnya cekcok mulut sampai tersangka menodongkan pistolnya.

Meyyudi Wagiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *