WARGA BERNAFAS LEGA DIBANTU LPLH TN PASCA PELARANGAN OPERASI PT ANUGERAH CAKRA BUANA JAYA LESTARI OLEH DLH KABUPATEN SITUBONDO

SITUBONDOhttp://teropongreformasi.co.id – Warga Kesambirampak Gunungmalang yang dibantu Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH TN) dalam menangani permasalahan Kesehatan Lingkungan (Kesling) demi Kesehatan Masyarakat (Kesmas) kini dapat bernafas lega merasakan hidup nyaman tanpa polusi debu pekat pasca terbitnya surat larangan produksi pabrik PT Anugerah Cakra Buana Jaya Lestari yang berada di Dusun Kesambi Rampak, Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo pada hari Selasa tanggal 22 Nopember 2022.

Abu siri salah satu warga Dusun Kesambi rampak, Desa Gunung malang menyampaikan banyak terimakasih kepada LPLH TN dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo yang telah peduli terhadap Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan Hidup di desanya, Selasa (18/4/2023).

 

“Kini kami dapat bernafas lega dengan hidup sehat dan nyaman tanpa adanya polusi debu pekat, kebisingan, bau menyengat lagi di lingkungan tempat tinggal kami,” ujarnya.

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada LPLH TN yang sepenuh hati tanpa pamrih telah membantu kami menyelesaikan masalah kesehatan lingkungan yang kami hadapi dengan pihak pabrik penggilingan batu dan kami juga ucapkan terima kasih kepada DLH Situbondo telah menjalankan amanah konsitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat 1,” imbuhnya.

 

Abu siri juga berharap agar pihak DLH Kabupaten Situbondo tetap konsisten dalam Penegakan Hukum terhadap pelanggaran yang terkait dengan lingkungan hidup.

 

“Saya berharap DLH Situbondo konsisten dengan penegakan hukum lingkungan hidup baik terhadap perusahaan maupun oknum petugas yang ikut bermain di dalamnya sehingga tercapainya tujuan lingkungan yang sehat dan lestari di Kabupaten kita tercinta ini,” pungkasnya.

Abdurrahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *