Dugaan Keterlibatan Dinas PU Provinsi dalam Keberadaan Warung di Tikungan Membahayakan Keselamatan Pengendara di Situbondo
SITUBONDO, – Dinas PU Provinsi Situbondo Dituding Abaikan Keselamatan Pengendara dengan Mengizinkan Warung di Lokasi Berbahaya.
Dalam sebuah investigasi yang dilakukan oleh Tim Media Teropong Reformasi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Situbondo diduga tidak memperhatikan keselamatan pengendara dengan mengizinkan warung berdiri di tikungan yang berpotensi membahayakan. Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap situasi ini dan meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak Dinas PU Provinsi tidak merespons ketika Tim Media Teropong Reformasi menghubungi Bapak Suyoto, yang merupakan salah satu pejabat berwenang di dinas tersebut, melalui telepon seluler dan aplikasi WhatsApp. Panggilan telepon tidak diangkat dan tidak ada balasan dari pesan yang dikirimkan.
Warga setempat yang prihatin meminta agar pihak berwenang segera mengambil tindakan dalam menertibkan warung yang berbahaya tersebut, yang terletak di Desa Kotakan. Mereka juga menyoroti pemindahan rambu-rambu lalu lintas yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan di daerah tersebut.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengendara dan menyoroti dugaan keterlibatan Dinas PU Provinsi dalam mengizinkan warung di lokasi yang seharusnya tidak boleh dijadikan tempat usaha. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menanggapi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keselamatan pengendara di Situbondo.
Hos

