Bupati Situbondo Bagikan Sertifikat Halal dan Hak Atas Tanah Gratis untuk Pelaku UKM
SITUBONDO, – Pada tanggal 28 Desember 2023, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, beserta Wakil Bupati, Nyai Hj. Khoirani, dan Sekdakab Wawan Setiawan, melaksanakan acara pembagian sertifikat halal produk olahan makanan dan minuman serta Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Acara ini juga melibatkan penyerahan hibah barang kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Situbondo.

Sebanyak 200 sertifikat halal dan 30 SHAT dibagikan dalam acara tersebut. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo menargetkan untuk membagikan 250 SHAT secara gratis kepada pelaku UKM hingga tahun 2024.
Bupati Karna Suswandi menyampaikan bahwa tujuan dari pembagian sertifikat halal adalah untuk memastikan bahwa pelaku UKM memiliki produk olahan makanan dan minuman yang bersertifikat halal. Hal ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kepastian kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk halal serta memungkinkan pelaku UKM untuk menjual produk halal. Pada bulan Oktober 2024, diharapkan semua produk UMKM, UKM, dan IKM di Situbondo memiliki sertifikat halal.
Selain itu, tujuan dari pemberian SHAT adalah memberikan kepastian hukum atas tanah dan bangunan yang dimiliki oleh pelaku UKM. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan sertifikat hak atas tanah secara gratis kepada pelaku UKM di Kabupaten Situbondo.

Selama acara, Pemkab Situbondo juga memberikan hibah barang kepada 12 kelompok UKM. Hibah tersebut berupa mesin jahit, peralatan perbengkelan roda dua, peralatan las, mesin produksi kopi, dan peralatan barista.
Bupati Karna Suswandi berpesan kepada penerima hibah untuk memanfaatkan barang tersebut dengan baik guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
Hos

