Kapolres Kediri Teddy Cahyadi Memimpin Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Kenalpot Brong, Dilakukan dalam Jumpa Pers

KEDIRI KOTA, – Kapolres Kediri, AKBP Teddy Chandra, memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan kenalpot brong pada hari Jumat, tanggal 29 Desember. Kegiatan ini dilakukan dalam sebuah jumpa pers yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti media massa, lembaga penegak hukum, dan komunitas masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Teddy Chandra menjelaskan secara rinci mengenai proses penghancuran barang bukti tersebut yang merupakan hasil dari operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kediri dalam beberapa waktu terakhir.

“Pemusnahan barang bukti narkoba dan kenalpot brong ini merupakan bukti komitmen Polres Kediri dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merusak kehidupan masyarakat. Kami bekerja keras untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kediri,” ujar AKBP Teddy Chandra.

Dalam suasana jumpa pers tersebut, barang-barang bukti narkotika dan kenalpot brong dimusnahkan dengan prosedur yang telah ditetapkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk mencegah barang-barang tersebut kembali masuk ke jalur peredaran ilegal dan merugikan masyarakat.

Diharapkan, upaya pemusnahan barang bukti ini akan memberikan pesan yang kuat kepada pelaku kejahatan terkait narkotika dan barang ilegal lainnya bahwa Polres Kediri bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan tindakan tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman barang-barang berbahaya tersebut.

Selain pemusnahan barang bukti tersebut Kapolres Kediri juga menyampaikan keberhasilan kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus diwilayah hukum polres Kediri Kota.

Huda Mift

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *