Polres Kediri Kota Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan Swalayan 24 Jam

KEDIRI KOTA, – Polres Kediri Kota berhasil menangkap dua pelaku perampokan yang terjadi di swalayan 24 jam di wilayah Kota Kediri pada Jumat, 30 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua pelaku, TZA (29) asal Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, dan WAI(29) asal Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, melakukan pengancaman kepada karyawan swalayan dengan menggunakan senjata tajam.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, pelaku masuk ke dalam swalayan dengan cara mengancam karyawan menggunakan senjata tajam dan menyerupai senjata api jenis pistol. Mereka kemudian mengambil sejumlah barang dan uang di dalam toko.

Setelah sempat menjadi buronan, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas gabungan Polres Kediri Kota dan Polres Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri.

Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *