Karena Berbeda Dukungan Warga Kediri Mendapat Intimidasi

KEDIRI, – Seorang warga Dusun Bolorejo Desa Wonorejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, inisial “A”, mengaku mengalami intimidasi dari isteri seorang anggota BPD di desa tersebut, karena memasang banner salah satu calon Bupati Kediri, Deny – Muda di teras kios depan rumahnya. Kejadian ini dipicu karena perbedaan pilihan, ditambah dengan suhu politik diwilayah Kediri yang mulai meningkat.

Awak teropong sdh melakukan konfirmasi langsung ke berbagai pihak, baik kepada “A” maupun kepada oknum yang melarang, dan juga kepada kepala dusun setempat, pada Minggu (22/9).

Menurut “A”, yang setelah memasang banner nya calon Bupati Deny – Muda di depan kios rumahnya, oknum yang kebetulan isteri BPD di desa wonorejo, mendatangi rumahnya “A’ , meminta untuk menurunkan banner tersebut. Dengan alasan kalau seluruh warga desa itu mendukung calon Bupati Dhito – Dewi.

Menurut keterangan oknum isteri BPD yang awak teropong temui di tempat terpisah, memang membenarkan kalsu ia mendatangi rumah “A”, cuma untuk mengingatkan kalau diseluruh desa mendukung Dhito – Dewi.

“Saya di datangi Bu Lamini (isteri BPD), disuruh menurunkan banner pak Deny yang saya pasang di depan itu mbak,’ tutur “A” sambil menunjuk kearah banner.

” Dia ngomong banyaklah mbak, tapi saya tetap bilang tidak mau dan tidak akan menurunkan banner pak Deny, kalau dia ( bu Lamini ) mau menurunkan, yaa monggo,” terangnya lagi kepada awak teropong reformasi.

Bu Lamini juga membenarkan kalau sudah mendatangi rumah “A”, dan memintanya untuk tidak memasang banner pak Deny.

“Saya cuma mengingatkan,” sambung Bu Lamini. Dan Bu Lamini enggan membeberkan alasannya kenapa melarang “A” memasang banner Pak Deny.

” Mohon maaf, saya malah tidak tahu kalau terjadi pelarangan memasang bannernya pak Deny, ” ucap Kepala Dusun Bolorejo yang biasa dipanggil mas agus.

Peristiwa ini mencerminkan ketegangan yang kerap muncul di tengah masyarakat saat menjelang pemilihan. Dalam hal ini, aparat diharapkan segera bertindak untuk memastikan keamanan dan kebebasan dalam demokrasi. Karena hak setiap warga negara di lindungi Undang – Undang.

( nurni kdr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *