Warga Desa Satak Kecamatan Puncu Hanya Inginkan Hak Garap Lahan Perhutani Bukan Berkonflik
KEDIRI, – Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, terletak di sebelah utara gunung Kelud, dengan mayoritas penduduknya adalah petani penggarap lahan perhutani yang sudah turun – temurun dari pendahulu mereka. Dan hal ini pulalah yang membuat mereka, masyarakat Desa Satak, khususnya warga A. Yani 1 dan 2 bertanya – tanya, mengapa hak garap lahan perhutani belum juga di bagikan hingga sekarang. Padahal itu dari hasil garap lahan itu adalah sumber penghasilan mereka, ladang pangan mereka selama ini. Karena tidak kunjung mendapat kepastian dari pihak – pihak terkait yang biasa membagikan hak garap mereka atas lahan perhutani tersebut, warga Desa Satak beramai – ramai mendatangi kantor Kecamatan Puncu, pada 25/10/2024 lalu, untuk mempertanyakan dan meminta kejelasan nasib mereka para petani penggarap.
Buntut dari polemik lahan garap perhutani di desa Satak ini masih yang terus berlanjut hingga hari ini. Muncullah pergerakan penanaman pohon ketela oleh warga, pada Minggu (01/12/2024). Gerakan penanaman pohon ketela yang dilakukan oleh warga dusun A. Yani 1, adalah untuk memanfaatkan kekosongan lahan.
Mereka juga mengetahui kalau pihak perhutani sudah memberikan himbauan, untuk tidak mengadakan aktivitas penggarapan atau penanaman apapun di lahan tersebut sebelum ada keputusan dari pihak perhutani dan kelompok masyarakat ( Pokmas ).
” Ibaratnya kami warga dusun A.Yani 1 ini sudah kelaparan mbak, karena tidak bisa bercocok tanam lagi beberapa bulan ini, lantaran hak garap belum juga di berikan kepada kami para penggarap.Kami ada keluarga, ada anak sekolah, yang semua butuh biaya, sedangkan mata pencaharian kami dari bertani. Kalau hak garap tidak kunjung di berikan bagaimana dengan nasib keluarga dan anak – anak kami,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
” Terkait gerakan menanam ketela pohon ini, sebenarnya hanya memanfaatkan lahan kosong, sambil menunggu hasil keputusan pembagian hak garap kepada kami. Kami tidak ada tidak merusak hutan ataupun membuka lahan garap lagi, kami hanya memanfaatkan lahan yang nganggur dan kosong ini. Dan gerakan ini adalah murni gerakan kami warga masyarakat. Tidak ada arahan dari siapapun, terlepas pro dan kontra dari polemik yang terjadi dalam tubuh lembaga yang menaungi kami para penggarap. Kami butuh makan, kami butuh lahan garapan, itu saja, ” jelas seorang tokoh masyarakat dusun A.Yani 1 saat ditemu awak media di tempat terpisah.
( Nurni kdr )