PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN LAKUKAN REHABILITASI RUMAH DINAS WAKIL BUPATI
Madiun, Selasa, 17 november 2024 – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati yang berlokasi di Jalan Lombok, Kota Madiun. Proyek ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kelayakan dan kenyamanan fasilitas rumah dinas sebagai salah satu aset penting Pemerintah Kabupaten Madiun.

Pelaksanaan rehabilitasi ini didasarkan pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 002/312450/442.104/2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 254.978.510,00. Proyek ini dipercayakan kepada CV. Cipta Mandiri sebagai pelaksana pekerjaan, sementara pengawasan dilaksanakan oleh CV. Nusantara Abadi selaku konsultan pengawas.
Proyek rehabilitasi ini ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender dan dipastikan tuntas pada tahun anggaran 2024. Fokus utama rehabilitasi mencakup perbaikan dan peningkatan kualitas bangunan, sehingga rumah dinas dapat lebih nyaman dan fungsional sebagai tempat tinggal sekaligus lokasi kegiatan resmi Wakil Bupati.
Pemerintah Kabupaten Madiun melalui proyek ini menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan merawat aset daerah. Selain itu, upaya ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih optimal bagi pejabat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Madiun.
Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan Rumah Dinas Wakil Bupati semakin representatif dan mampu mendukung aktivitas pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.
(Rifai)