Penggrebekan yang diduga Judi Sabung Ayam di Dusun Mandagin Selatan Desa Ketah oleh Polsek Suboh

SITUBONDO, – Polsek Suboh melakukan penggrebekan terhadap praktik judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Desa Ketah, Kecamatan Suboh. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Suboh, AKP Sukamto, S.H., beserta anggotanya, pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2025.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari lima ayam siap tarung, sembilan unit sepeda motor, arena sabung, serta berbagai peralatan lainnya seperti kurung dan karpet.

Kapolsek Sukamto menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya untuk menanggulangi praktik perjudian yang telah mengganggu ketertiban umum. “Kami akan mendata para pemilik barang bukti dan memanggil mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Sukamto.

Kegiatan judi sabung ayam ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk perjudian yang melanggar hukum. Diharapkan dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman di lingkungan mereka.

Polsek Suboh mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas praktik perjudian dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Tim TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *