Polres Situbondo Lakukan Pemeriksaan Terhadap Sejumlah Korban Dan Saksi Atas Dugaan Pungli atau Pemerasan Petani Hutan Desa Tamankursi Sumber Malang
SITUBONDO, – Polres Situbondo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban dan saksi atas dugaan pungutan liar PUNGLI atau pemerasan terhadap petani atau Penggarap Lahan Perhutani Desa Tamankursi Kecamatan Sumber Malang Kabupaten Situbondo Jawa Timur, di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi senin 21 April 2025.

Sejumlah korban yang ikut hadir ke Polres Situbondo, dirinya mengatakan bahwa telah menjadi korban PUNGLI atau pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ancaman dari terduga pelaku yakni akan menutup lahan perhutani yang selama ini menjadi mata pencaharian ekonomi segenap warga Desa Tamankursi Kecamatan Sumber Malang.
Warga Tamankursi saat dimintai keterangan didampingi oleh tim penasehat hukum, yakni : pengacara Suyono, SH.LLM. Taufik Hidayah, SH. dan Aprilio Mirtha Lutfiyansyah, SH., yang berkantor di Surabaya untuk pendampingan terhadap sejumlah korban dan saksi dugaan pemerasan tersebut bukan tanpa alasan. Bahwa dalam beberapa hari terakhir korban merasa ketakutan dengan adanya teror atau ancaman yang bertujuan menakut nakuti warga agar tidak menceritakan tentang dugaan pemerasan tersebut, dan ternyata ancaman itu terbukti, bahwa beberapa warga Tamankursi yang ikut ke Polres pada hari senin tanggal 14 April 2025, yakni keesokan harinya lahan garapannya di tutup oleh oknum perhutani, peristiwa tersebut sempat direkam melalui handphone milik warga yang saat itu berada di lokasi.
Tindakan penutupan terhadap lahan garapan warga Tamankursi Kecamatan Sumber Malang, membuktikan bahwa ancaman tersebut betul terjadi. Dengan kejadian itu Suyono, SH.LLM dan tim penasehat hukum yang lain berharap kepada Kapolres Situbondo beserta jajarannya, untuk dapatnya memberikan rasa aman kepada segenap warga Desa Tamankursi terutama yang pada saat ini sedang menggunakan haknya dalam memberikan keterangan atau penjelasan sejujurnya di depan penyidik dengan tujuan agar perkara yang saat ini sedang berproses di Polres Situbondo menjadi terang – benderang.
Tim Teropong Reformasi.

