Warga kotakan situbondo protes rencana pembuangan Air Drainase yang Mengancam Kawasan RT 12
SITUBONDO, http://teropongreformasi.co.id – Rencana pembuangan air drainase yang melewati kawasan RT 12, Kotakan, Situbondo, menuai protes dari warga setempat. Masyarakat merasa keberatan dengan adanya informasi bahwa aliran air dari galian drainase yang sedang dikerjakan akan langsung dibuang melewati kawasan RT 12. Mereka khawatir bahwa tambahan air dari drainase tersebut akan memperparah banjir yang sering terjadi di daerah tersebut.

Salah seorang warga RT 12 dengan tegas menyampaikan keberatannya, “Air hujan yang sudah meluap di daerah ini akan semakin parah jika ada tambahan air dari drainase. Apa gak tambah lahar mas?”
dan Warga juga mengkritik kurangnya koordinasi dari pihak proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi terkait pembuangan air tersebut. Mereka berpendapat bahwa pihak proyek seharusnya melakukan musyawarah dengan warga setempat dan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan, bukan hanya melakukan pekerjaan tanpa konsultasi.
“Seharusnya pihak proyek kepada warga setempat mengedepankan etika dan melibatkan kami dalam proses pengambilan keputusan. Jika proyek ini terus dilanjutkan, apakah pihak PU bisa bertanggung jawab jika terjadi banjir di rumah-rumah warga RT 12?” tegas salah satu warga .
Selain itu, masyarakat juga mengungkapkan kebingungan mereka terkait proyek ini. Mereka tidak mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan, berapa anggaran yang digunakan, dan berapa volume pekerjaan yang dilakukan. Warga menuntut agar pihak Cabang PU Provinsi yg ada di wilaya tersebut harus turun langsung ke lokasi proyek untuk menjelaskan secara rinci tentang pelaksanaan proyek ini dan memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam situasi ini, masyarakat Kotakan berharap agar pihak proyek memperhatikan kekhawatiran dan aspirasi mereka. Mereka menginginkan transparansi dalam informasi proyek dan melibatkan warga sebagai mitra dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan drainase di kawasan rt 12 ini. Keterlibatan aktif pihak PU Provinsi di lapangan diharapkan dapat memberikan penjelasan yang memadai dan menjamin pelaksanaan proyek sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Hos

