Polisi ‘Buka Tirai’ Kasus Dugaan Pemerasan dan Pungli di Situbondo: Oknum Perhutani dan LSM Terlibat, Korban Sempat Diancam

SITUBONDO, – Kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan oknum Perhutani di wilayah Situbondo, Jawa Timur, kini memasuki babak baru. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Situbondo menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan dari korban, yang kini didampingi secara intensif oleh kuasa hukumnya.

Penanganan serius ini diapresiasi oleh pihak pelapor, khususnya oleh Kuasa Hukum Taufik Hidayah, S.H., yang menilai gerak cepat polisi telah “Membuka Tirai” praktik-praktik meresahkan ini.

Langkah kepolisian saat ini difokuskan pada penguatan bukti. Polisi telah memanggil dan meminta keterangan tambahan dari pelapor, yang datang didampingi oleh kuasa hukumnya. Proses ini menjadi indikasi keseriusan pihak berwajib dalam mendalami kronologi dugaan pemerasan dan pungli yang konon bernilai puluhan juta rupiah tersebut.

Namun, di balik upaya hukum ini, terungkap adanya tekanan dan intimidasi terhadap pelapor.

“Terungkap bahwa pelapor sempat mendapat ancaman akan dijebloskan ke penjara dan diminta mencabut laporannya,” ungkap sumber.

Meskipun demikian, Kuasa Hukum Pelapor dengan tegas menyatakan untuk “Teruskan” proses hukum ini demi mencari keadilan.

Taufik Hidayah, S.H., yang dikenal dengan gaya khas nyentriknya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Situbondo atas respons yang dinilai sigap.

Saat diwawancara, Taufik Hidayah S.H. menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban yang merupakan masyarakat kecil. Ia juga membawa korban, yang disebut Kakek Halil, untuk mencari keadilan hingga ke Mapolda Jatim guna menjalani pemeriksaan tambahan.

” Saya selaku kuasa hukum berterima kasih atas respon cepat polres situbondo terhadap penanganan dugaan kasus pemerasan pungli dan intimidasi oknum LSM dan perhutani dengan nilai puluhan juta rupiah. Harapan kami ke depan polres situbondo lebih meningkatkan integritasnya sehingga masyarakat kecil dapat perlindungan hukum yang seadil-adilnya sebagaimana equality before the flow dan kasus ini bisa mendapat kepastian hukum,” ucapnya.

Taufik berjanji akan terus berjuang memastikan para korban, yang merupakan masyarakat kecil, mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Ia menambahkan bahwa perjuangan ini adalah panggilan kemanusiaan.

Penyelidikan yang masih berlangsung ini memberikan angin segar bagi penegakan hukum di Situbondo terhadap praktik pemerasan dan pungli yang kerap berlindung di balik nama organisasi atau institusi tertentu. Masyarakat kini menanti kepastian hukum dan janji polisi untuk memberikan titik terang atas kasus yang meresahkan ini.

Tim TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *