Simpang Lima Gumul Kediri Wajib Steril dari PKL dan Parkir Saat Car Free Day
KEDIRI, 11 November 2025 – Dinas Perekonomian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri mengambil langkah tegas untuk menertibkan kawasan depan Terminal Simpang Lima Gumul (SLG). Mulai Minggu, 16 November 2025, area tersebut diwajibkan steril dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Penertiban ini mencakup area dari timur Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) hingga barat Terminal SLG. Langkah ini diambil untuk meminimalkan kemacetan yang kerap terjadi di sekitar kawasan tersebut, terutama saat kegiatan rutin Car Free Day (CFD) digelar setiap Minggu pagi.
Kepala Dinas Perekonomian Kediri menyatakan bahwa kebijakan lisan yang disampaikan kepada para pedagang dan juru parkir ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan selama CFD.
“Alasan utama dari kebijakan ini adalah untuk meminimalkan kemacetan di sekitaran kawasan depan Terminal Simpang Lima Gumul yang disebabkan oleh aktivitas PKL dan parkir saat Car Free Day,” jelas perwakilan dari kedua instansi.
Pengecualian diberikan jika ada acara besar yang berbarengan, seperti pelaksanaan Hari Santri yang jatuh pada hari Minggu ini. Dalam kondisi tersebut, aktivitas PKL dan parkir hanya diperbolehkan mulai pukul 15.00 hingga 23.59 WIB.
Himbauan lisan ini langsung membawa dampak signifikan bagi para PKL dan petugas parkir di area tengah depan terminal/Dishub. Mereka diwajibkan mengangkut seluruh gerobak, rombong, tempat jualan, dan peralatan parkir sejak Sabtu, 15 November 2025.
Sejumlah pedagang dan juru parkir swasta menyatakan keberatan dan merasa adanya ketidakadilan dalam penerapan kebijakan tersebut. Mereka menyoroti masih adanya titik kemacetan lain yang luput dari penertiban.
“Kami merasa ada kesenjangan. Di beberapa titik, mulai dari timur depan Restoran Dragon hingga ke arah Bank Daerah, masih banyak kendaraan bermotor yang parkir hingga dua baris di tengah jalan raya. Bahkan, beberapa gerobak masih terlihat menetap di sekitaran jalan menuju Bank Daerah Kabupaten Kediri,” ujar salah satu perwakilan PKL.
Para PKL dan juru parkir yang merasa dirugikan berencana melaporkan keberatan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Kediri. Hingga berita ini diterbitkan, tuntutan resmi dari kelompok yang merasa mendapatkan perlakuan tidak adil tersebut belum diinformasikan.
(MS)

