Razia Gabungan di Jalan Argopuro, Polisi Ingatkan Pengendara Pentingnya Keselamatan

SITUBONDO — Sebagai upaya nyata untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban di jalan raya, Satlantas Polres Situbondo menggelar operasi razia gabungan di Jalan Argopuro, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo pada Selasa (2/6/2026) pagi.

Razia yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini menyasar para pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Langkah tegas ini diambil demi menciptakan situasi jalan raya yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H. Menariknya, operasi ini tidak hanya melibatkan polisi, tetapi juga menggandeng instansi terkait seperti Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi maupun Kabupaten Situbondo.

Sebelum turun ke jalan, para personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menindak tegas para pelanggar dengan memberikan sanksi tilang. Total ada 24 pelanggar yang terjaring dalam razia kali ini. Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 17 lembar STNK, 3 buah SIM, 3 unit kendaraan roda dua (motor), serta 1 unit kendaraan roda enam (truk).

“Razia gabungan ini bukan sekadar untuk menindak pelanggar, tetapi sebagai langkah pencegahan agar masyarakat lebih tertib. Kami ingin angka kecelakaan di wilayah Situbondo menurun,” ujar AKP Nanang.

Selain memberikan sanksi tilang, para petugas di lapangan juga aktif memberikan teguran lisan, sosialisasi, dan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selama kegiatan berlangsung, operasi gabungan ini berjalan dengan aman, lancar, dan tertib tanpa adanya hambatan di lapangan.

Hariadi/Boy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *