Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

Pasuruan, – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, membuka sekaligus memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (17/6/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Pasuruan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan sidang, Samsul Hidayat menyampaikan salam penghormatan kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Ia juga menegaskan bahwa rapat paripurna digelar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPRD dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.

Dengan adanya agenda penyampaian pidato pengantar ini, DPRD Kabupaten Pasuruan selanjutnya akan menjalankan mekanisme pembahasan sesuai tahapan yang berlaku untuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.

Yono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *