Perokok Diarea Bebas Rokok RSAR Situbondo

Situbondohttp://teropongreformasi.co.id – Sejumlah pengunjung kedapatan merokok diarea bebas rokok RSAR Situbondo oleh tim Teropong Reformasi (TR), padahal sudah jelas terpampang larangan area bebas rokok namun realisasinya masih sering kami jumpai orang-orang / pengunjung yang merokok diarea bebas rokok. Kamis (27/4/2023)
Berdasarkan Perbub Situbondo No. 8 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Rumah sakit merupakan salah satu tempat yang termasuk kawasan tanpa asap rokok. Pengunjung maupun keluarga pasien dilarang merokok di lingkungan rumah sakit.
Pengunjung yang kedapatan tengah merokok dilingkungan RSAR Situbondo sangat banyak sekali dan bahkan tidak jarang pengunjung lain yang tidak merokok merasa terganggu. Meski terciduk, pengunjung rumah sakit tersebut tidak ditindak, hanya dibiarkan begitu saja oleh pihak RSAR.
Hal ini perlu perhatian dan tindakan agar tercipta suasana yang tertib, aman dan nyaman baik bagi pasien, pengunjung maupun pihak RSAR. Jika memang pihak RSAR tidak bisa mensosialisasikan atau menertibkan hal ini alangkah baiknya menyediakan area khusus bagi perokok yang nakal atau mempersilahkan merokok diluar area RSAR.
Akreditasi RSAR juga dipertanyakan dalam hal ini, karena larangan merokok erat sekali kaitannya untuk mendapatkan akreditasi yang baik. Namun hal ini terkesan dibiarkan karena tidak terlihat tim pengawas maupun penanggung jawab pelaksana larangan merokok yang mengambil tindakan.  Perbub Situbondo No. 8 Tahun 2018 KTR sudah jelas bertujuan untuk perlindungan terhadap bahaya asap rokok, mewujudkan udara bersih bebas asap rokok, memberikan lingkingan bersih dan sehat serta untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan produktivitas kerja.
Muji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *