Anggota Polsek Banyuglugur Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor di Jalan Raya Banyuglugur

SITUBONDO, – Pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Polsek Banyuglugur berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor di Jalan Raya Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Pelaku diamankan di depan Mako Polsek Banyuglugur setelah aksi pencurian tersebut dilaporkan oleh masyarakat.

Pelaku curanmor yang berhasil diamankan adalah Eko Santoso, seorang pria berusia 30 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta. Pendamping pelaku, yang dikenal dengan nama Asis, berhasil melarikan diri ke arah barat menuju Probolinggo dan masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kejadian tersebut bermula ketika korban, Mistaja, seorang petani berusia 53 tahun, memarkir sepeda motor miliknya, yaitu SPM Honda Scoopy warna hitam merah tahun 2016 dengan nomor polisi “N-2423-PC”, di tepi jalan dengan cara mengunci setir. Pada pukul 10.00 WIB, korban menyadari bahwa sepeda motor tersebut telah hilang. Korban segera mencari dan memberitahu Ahmad Rofiq, seorang saksi, tentang kejadian tersebut. Ahmad Rofiq kemudian menghubungi teman-temannya, termasuk Bripka Khair, anggota pos lantas Banyuglugur, untuk menghentikan sepeda motor tersebut apabila ditemukan, karena sepeda motor tersebut merupakan barang curian.

Nikmatul Khair, seorang anggota Polri yang bertugas di pos lantas Banyuglugur, menerima telepon dari Ahmad Rofiq pada pukul 10.30 WIB, yang menginformasikan tentang adanya sepeda motor yang dicuri. Beberapa saat kemudian, sepeda motor tersebut melintas di depan pos lantas Banyuglugur. Nikmatul Khair dan saksi lainnya, Misto, melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan pelaku di depan Mako Polsek Banyuglugur. Anggota Polsek Banyuglugur yang mendapat informasi tersebut segera keluar dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa ia bersama rekannya, Asis, melakukan pencurian dengan merusak kunci setir menggunakan “kunci T” yang telah mereka persiapkan sebelumnya. Mereka kemudian membawa sepeda motor curian tersebut.

Barang-barang yang diamankan dari pelaku antara lain: 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam merah tahun 2016 dengan nomor polisi “N-2423-PC”, 1 buah dompet warna hitam berisi uang tunai sebesar Rp92.000,-, KTP atas nama Eko Santoso, KTP atas nama Sriyati Ningsih, 1 buah ponsel merk Nokia warna hitam, 1 buah jam tangan warna hitam, dan 1 buah kalung warna kuning.

Kapolsek Banyuglugur, AKP Effendy Nawawi, SH, beserta sejumlah petugas, seperti Ps. Kanit Binmas Aiptu Rudi, Ps. Kanit Provos Aipda Destri, Ps. Kanit Intel Aipda Fatjri, Ps. Ka SPK Aipda Hendik, Ps. Kanit Reskrim Aipda Wahyu, Banit Reskrim Bripda Firman, dan Resmob Barat Bripka Daik, turut mendatangi TKP untuk melakukan penanganan kasus ini.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Polsek Sumbermalang, mengingat kejadian ini berada di wilayah hukum Sumbermalang.

Hos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *