Apes diduga di keroyok Pemuda Ahmad Yuda Maulana Desa Kalianget Banyuglugur terbaring di RSUD Besuki

SITUBONDO, – Sesuai laporan Polisi Nomor : LP/B.93/X/2024/SPKT/Polsek Besuki/Polres Situbondo, Polda Jawa Timur. Korban Ahmad Yuda Maulana yang di duga dikeroyok telah melaporkan ke Polsek Besuki diterima langsung oleh Aiptu HORRI, Jumat 18/10/2024.

Seorang Pemuda Ahmad Yuda Maulana umur 22 tahun beralamat Dusun krajan Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur telah melaporkan dugaan tidak pidana pengeroyokan, Pada hari Jumat tanggal 18/10/2024 sekitar jam 15.20 Wib dengan terlapor atas nama Aryo atas nama ASRORI atas nama ISOL.

Adapun kronologis kejadian yang di laporkan ke Polsek Besuki, pelapor bersama istrinya sedang berjualan kue di Pasar Besuki, kemudian terlapor yang bersama ISOL, lewat depan lapak kue milik pelapor, terlapor menantang pelapor sehingga terjadi cekcok mulut dengan istri pelapor.

Selang beberapa menit kemudian datang kakak dan orang Tua ISOL ikut memarahi Pelapor dan istrinya, kemudian kakak terlapor yang bernama ASRORI Cekcok kembali bersama Pelapor, sehingga terlapor dkk dengan bersama-sama memukuli pelapor dan istrinya ZAKKIYA ASKA NOVA. Beberapa menit kemudian di lerai oleh warga. Korban Ahmad Yuda Maulana sampai saat ini masih terbaring di RSUD Besuki.

Sesuai dugaan tidak pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan Kurungan.

Sedangkan orang Tua korban Ahmad Yuda Maulana kepada media Teropong Reformasi meminta kepada aparat untuk diproses hukum sesuai Hukum yang berlaku ucapnya.

(Mur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *