Kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Jatibanteng
SITUBONDO, – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Jatibanteng pada Senin, 4 November 2024, mengadakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, dalam rangka Pemilihan Serentak 2024. Acara berlangsung di Cafe Gandrung, lantai 2, Langkap Besuki, dihadiri oleh 44 PTPS dari seluruh Kecamatan Jatibanteng.

Hadir dalam kegiatan ini:
- Ketua Panwas Kecamatan Jatibanteng, M. Rizki Danan Jaya
- Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo, Dini Meilia Meiranda
- Ketua PPK Kecamatan Jatibanteng, Sopyan
- Ka. Polsek Jatibanteng
- Danramil Jatibanteng
- Camat Jatibanteng diwakili Sekretaris Kecamatan, Ratijo
- Kepala KUA Kecamatan Jatibanteng, Imron Hanafi sebagai Rohaniawan
- Segenap Pengawas TPS se Kecamatan Jatibanteng
- PKD se Kecamatan Jatibanteng
Ketua Panwas Kecamatan Jatibanteng, M. Rizki Danan Jaya, mengatakan kepada awak media Teropong Reformasi bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas fungsi PTPS serta tugas pokok dan fungsinya. Ia berharap, setelah pelantikan, semua PTPS dapat mengikuti Bimtek hingga selesai.
“Saya harap kepada PTPS yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk bekerja sesuai aturan dan secara profesional. Jaga netralitas dan jangan sampai memihak salah satu pasangan calon Gubernur maupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilu Serentak tahun 2024,” ungkapnya.
Mur

