Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Dinilai Mengecewakan
KEDIRI, – Pelayanan publik di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri kembali menjadi sorotan masyarakat. Dua orang pengacara yang berusaha mengambil salinan putusan baik perdata maupun pidana mengeluhkan proses yang berlarut-larut dan menyulitkan.

Kedua pengacara tersebut, yang telah memenuhi semua persyaratan, mengalami penundaan yang tidak wajar dalam pengambilan salinan putusan. Bapak Suadak yang berasal dari Pare, bahkan harus menempuh perjalanan jauh dan menghabiskan waktu dari pukul 11.00 hingga 15.00, namun tetap tidak dilayani.
Menurut pengacara tersebut, situasi ini mencerminkan kurangnya profesionalisme dan akuntabilitas dari pihak pengadilan. Masyarakat berharap agar Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sesuai dengan slogan PRIMA (Profesional, Ramah, Inovatif, Melayani, Akuntabel) yang mereka usung.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan praktisi hukum, yang mendesak pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pelayanan publik di pengadilan. Diharapkan, ke depan, pelayanan akan lebih responsif dan efisien, sehingga tidak lagi mengecewakan masyarakat yang mencari keadilan.
Tim TR

