ADVOKAT SENIOR SUYONO SH GELAR PENDAMPINGAN SIDANG PERKARA DUGAAN PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN NEGERI GRESIK 

Gresikhttp://teropongreformasi.co.id – Pada tanggal 5 Juni 2023, Advokat Senior Suyono SH yang juga seorang Pimpinan Redaksi Teropongreformasi, telah menjalankan gelar sidang pertama di pengadilan negeri Gresik dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Terdakwa yang berinisial M.R menguasakan surat kuasanya kepada Advokat Suyono SH untuk mendampinginya dalam gelar sidang tersebut. Advokat Suyono SH menyatakan bahwa dirinya masih bertanya-tanya bagaimana anak berusia 4 tahun bisa berbicara secara detail tentang dirinya yang telah mengalami tindakan pencabulan.

Gelar sidang yang dilakukan secara tertutup dihadiri oleh ketua hakim Ibu Dia, dua anggota hakim, dan JPU Ibu Nurul. Advokat Suyono SH bersama dengan awak media Teropongreformasi dari Kabiro Kediri dan Kabiro Gresik turut hadir untuk meliput acara tersebut.

Dalam sidang pertama ini, terdakwa M.R diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berinisial J yang masih di bawah umur dengan memasukkan tangan ke dalam alat kemaluan korban. Advokat Suyono SH menyatakan kesiapannya untuk mendampingi kliennya guna mencari keadilan seadil-adilnya.

Sidang pertama tersebut berlangsung selama kurang-lebih 30 menit dan berjalan sesuai prosedur dengan lancar. Advokat Suyono SH menunggu sidang berikutnya yang akan datang untuk terus mendampingi kliennya dalam mencari keadilan.

Latif & Iswahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *