Tindak Cepat Polres Situbondo Dalam Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Jalan Raya Tampora Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo

Situbondohttp://teropongreformasi.co.id – Pada hari Sabtu tanggal 8 Juli 2023 pukul 01.00 WIB, Gerak cepat Unit Resmob Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di lokasi jalan raya Tampora pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 yang diduga korban pembunuhan. Terdapat lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu Moh Ikhsan Maulana, Moh Hafid Ahkam, Riski Dwi Aldi Adi Saputra, Brilian Prasetyo, dan Fatoni.

Menurut kronologi yang diungkapkan oleh Yuda, pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2023 sebelum korban, Udin, akan dibunuh, ia diajak minum minuman keras di rumah Bily di Ds.Klojen Kec.Kraksan mulai jam 18.30 WIB – 21.00 WIB. Kemudian niat untuk membunuh Udin dieksekusi di daerah Tampora kawasan wilayah Situbondo. Pada jam 21.00 WIB, Udin dibawa keluar dari rumah Bily dengan dibonceng menggunakan sepeda Vixon, sedangkan yang lain menggunakan sepeda Scopy. Setelah sampai di lokasi jalan wisata Tampora, Udin langsung dibunuh oleh ketiga temannya, yaitu Ikhsan, Hafid, dan Riski

Udin tidak disukai oleh teman-temannya dan membuat mereka marah karena sudah bohong dan dicurigai sebagai SP bapak polisi yang dirasa dapat membahayakan diri teman-temannya. Kemudian korban langsung dihabisi secara bergantian oleh rekannya dengan membacokkan celurit dan pisau ke bagian kepala dan tubuh korban. Saat ini ketiga pelaku sudah dalam proses penyidikan oleh pihak berwajib dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Gitok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *