Polsek Besuki Menyita Minuman Keras dan Amankan Penjualnya

Situbondohttp://teropongreformasi.co.id 1 September 2023 – Dalam rangka menekan tindak pidana penyalahgunaan minuman keras di wilayah hukum Polsek Besuki, anggota Polsek Besuki yang dipimpin oleh Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah melaksanakan Patroli Cipta Kondisi pada hari Jumat tanggal 1 September 2023 pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam patroli tersebut, petugas yang terlibat antara lain Kanit Reskrim Aipda Agus Bastomi, Kanit Intelkam Bripka Hadiyono, Briptu Deky, Bripda Raka, dan Bripda Abdur. Mereka bekerja dengan penuh dedikasi untuk mengamankan wilayah dari peredaran minuman keras ilegal.

Hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi seorang penjual minuman keras ilegal bernama Nur Riskiawati alias Wati, seorang ibu rumah tangga berusia 43 tahun. Alamat penjual tersebut terletak di Kp. Petukangan Rt/Rw 01/02 Desa Pesisir Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.

Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah minuman keras yang siap edar dari tempat penjualan yang dioperasikan oleh Nur Riskiawati. Minuman keras tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Besuki, AKP H. Abdullah, menyatakan keberhasilan ini sebagai langkah konkret dalam menindak tindak pidana penyalahgunaan minuman keras di wilayah hukum Polsek Besuki. Ia juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi petugas yang terlibat dalam operasi ini.

Kapolres Situbondo, Waka Polres Situbondo, Kabag Ops Polres Situbondo, dan Kasat Reskrim Polres Situbondo juga mendapatkan tembusan laporan ini, untuk memberikan informasi yang lengkap dan terkini mengenai penindakan terhadap penjualan minuman keras ilegal di wilayah tersebut.

Dengan adanya tindakan tegas terhadap penjual minuman keras ilegal, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya penyalahgunaan minuman keras di masyarakat. Polsek Besuki akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan yang melanggar hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek besuki karna OPS miras Atensi dari Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto Guna Untuk Menjadikan kota santri ini Menjadi bumi Sholawat Nariyah yang Agamis serta Menjadi kota yang Religius.

MW GITOK TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *