Polsek Besuki Berhasil Amankan Penjual Miras di Wilayah kecamatan besuki kabupaten Situbondo
Situbondo, http://teropongreformasi.co.id 14 September 2023 – Kepolisian Sektor (Polsek) Besuki yang dipimpin oleh Kapolsek AKP H. Abdullah berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras ilegal (miras) di wilayah hukumnya. Patroli cipta kondisi yang dilakukan pada hari Kamis, 14 September 2023 pukul 19.00 WIB berhasil mengungkap kasus peredaran miras yang meresahkan masyarakat.

Penjual miras yang berhasil diamankan adalah Merry Herawati, seorang wanita berusia 68 tahun yang berprofesi sebagai pedagang. Ia tinggal di Jl. Adirasa Dusun Krajan, Rt/Rw 01/02, Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sebagai berikut:
1. 5 botol anggur merah
2. 5 botol anggur merah Gold
3. 1 botol anggur kolesom
4. 2 kaleng Soju Bae
5. 3 botol Bir Singaraja
Kronologis kejadian berawal saat anggota Polsek Besuki mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya penjual minuman beralkohol ilegal di Jl. Adirasa Dusun Krajan. Petugas segera merespons informasi tersebut dan meluncur ke lokasi yang dimaksud. Dalam penggerebekan tersebut, Merry Herawati berhasil ditangkap dengan barang bukti miras yang disebutkan di atas. Penjual miras ini kemudian diberikan tanda terima atas penangkapan tersebut.
Kegiatan patroli ini dilakukan guna menekan tindak pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan minuman keras di wilayah hukum Polsek Besuki. Dalam operasi ini, Kapolsek Besuki didampingi oleh Kanit Reskrim Aipda Agus Bastomi, Kanit Intelkam Bripka Hadiyono, Kanit Binmas Bripka Jefri, dan Bripda Abdur.
Kapolsek Besuki, AKP H. Abdullah, menyampaikan bahwa penangkapan Merry Herawati dan penyitaan barang bukti merupakan upaya nyata Polsek Besuki dalam memberantas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses penyidikan dan melaporkan kasus ini kepada pimpinan guna tindak lanjut yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal di wilayah Polsek Besuki. Polsek Besuki juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran miras ilegal demi terciptanya kamtibmas
Sebagai mana Miras adalah Merupakan Atensi Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto Guna Untuk Menjadikan kota Santri ini Menjadi bumi Sholawat Nariyah yang Agamis serta Menjadi kota yang Religius Menciptakan Aman dan kondusif di wilayah Besuki
MW GITOK TR

