Kepala Desa Jatisari Dilaporkan ke Polres Situbondo atas Dugaan Pengancaman terhadap Sekjen Teropong Timur News
SITUBONDO, 28 April 2024 – Polres Situbondo menerima laporan resmi dari Sekjen Teropong Timur News terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh Kepala Desa Jatisari, Rahyudi. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 27 April 2024, sekitar pukul 15.47 WIB.

Menurut laporan yang diterima dari Sekjen Teropong Timur’News merasa terancam nyawanya, setelah menerima ancaman dari kepala desa jati sari, Rahyudi. kejadian ini, Sekjen Teropong Timur’News didampingi oleh seorang pengacara senior BPK Wely SH memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke Polres Situbondo agar dapat ditindaklanjuti.
Dan Polres Situbondo telah menerima laporan tersebut dengan nomor STTLPM/138 SATRESKRIM/IV/2024/SPKT/POLRES SITUBONDO pada tanggal 28 April 2024.
Ancaman yang dialami oleh Sekjen Teropong Timur’News ini akan menjadi objek penyelidikan oleh pihak kepolisian Polres Situbondo,Dan kasus ini telah di serahkan kepada pihak berwajib. Tindakan ancaman atau kekerasan tidak akan ditoleransi, dan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap yang melanggar hukum, ungkapnya.
HOS

