Operasi Gabungan Tangkap Pelaku Sabung Ayam di Situbondo

SITUBONDO, – Pada hari Sabtu, tanggal 29 Juni 2024, Tim Gabungan Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo bersama Polsek Asembagus berhasil menggerebek kegiatan sabung ayam di Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Meskipun sebagian pelaku berhasil melarikan diri, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi.

Operasi ini dilakukan di lahan milik Pak Supairi dan Pak Aan di Kampung Utara, Desa Bantal. Berikut adalah barang bukti yang berhasil diamankan:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih
  • Satu unit sepeda motor Supra Fit
  • Satu unit sepeda motor Supra Pretelan
  • 4 timba warna hitam
  • Satu buah alas karpet warna biru
  • 2 buah kiso tempat ayam
  • 1 buah palu
  • 5 ekor ayam yang diamankan
  • 4 alas kurung bambu
  • 1 buah ceret tempat air
  • 1 unit HP merk Redmi warna biru
  • 5 buah kurung ayam

Tim juga mencatat bahwa para terduga pelaku sabung ayam berhasil melarikan diri saat penggerebekan dilakukan. Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Semua barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Asembagus untuk proses lebih lanjut.

Ini adalah upaya bersama dari aparat kepolisian untuk menindak kegiatan ilegal seperti sabung ayam demi menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Sup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *