Rapat Pleno KPU Kabupaten Kediri Tetapkan 1.254.964 Daftar Pemilih Tetap
KEDIRI, – Komisi pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kediri, mengumumkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ), untuk Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024. Bertempat di Lotus Garden Hotel, Mojoroto Kota Kediri, pada Jumat (20/9).
Acara rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri beserta jajarannya, Bawaslu, perwakilan TNI – POLRI, Kejaksaan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) se – Kabupaten Kediri, serta Liaison Officer ( LO ), juga ke dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ), untuk Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) di Kabupaten Kediri sebanyak 1.254.964 pemilih, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, pada 27/11/2024.
Dengan rincian 630.299 pemilih laki – laki, dan 624.665 pemilih perempuan.
Dengan jumlah 2.348 Tempat Pemilihan Suara ( TPS ), yang tersebar di 344 desa yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.
“Dengan di tetapkannya DPT ini,di harapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang mempunyai hak pilih, dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak 27/11/2024, ” pungkas ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim.
( nurni kdr )

