DUGAAN ADANYA INDIKASI PENYALAHGUNAAN ANGGARAN YANG MENYEBABKAN BLT DD BLORO TERTAHAN HINGGA HAMPIR TIGA BULAN

SITUBONDO, – 13/02/2025 Besuki, keluhan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bloro (BLT DD), mendapat Quick respon dari oknum Kades yang menjadi penyebab telatnya pengalokasian anggaran bantuan tersebut. Sebagian anggaran kini telah dicairkan kepada penerima manfaat, pasca dimuatnya pemberitaan atas informasi serta keluhan masyarakat.

Tepatnya pada10/02/ 2025 sekitar jam 10 : 30 WIB, sebagian anggaran telah diberikan kepada penduduk penerima manfaat tersebut. ” masyarakat telah didatangi langsung oleh petugas dari Desa, guna memberikan apa yang sudah menjadi hak mereka dan semoga tidak akan ada kejadian seperti ini lagi untuk selanjutnya “, Ujar salah seorang RT Desa Bloro.

Namun pada 12/02/2025 terdapat informasi jika BLT DD yang seharusnya sudah selesai disalurkan kepada semua penerima manfaat, masih sempat tersendat sekitar dua sampai tiga bulan. Menurut keterangan salah seorang Perangkat Desa Bloro, anggaran dari Pemkab itu cair sekitar bulan November 2024 ke Desanya.

” Anggaran itu cair sekitar bulan sebelas 2024, namun ketika saya tanya ke bendahara Desa anggaran itu sudah diambil oleh p. Kades”, ujarnya ketika dikonfirmasi awak media dibalai Desa.

Sehingga dari perihal tersebut awak media berusaha mengkonfirmasikan hal tersebut ke Kades Bloro, mungkin dari faktor kesibukan yang bersangkutan sulit untuk ditemui. Namun untuk mendapatkan kejelasan atas informasi terkait pelaksaan kegiatan penyaluran bantuan di Desa Bloro, sebagai pihak yang mempunyai wewenang didalam hal pembinaan serta pengawasan awak mediapun konfirmasi ke Kecamatan Besuki.

Namun lagi – lagi dari berbagai faktor kesibukan, menurut informasi dari salah seorang staf di Kecamatan jika Camat serta Sekcamnya masih ada kegiatan diluar. Dari perihal kejadian yang sangat merugikan masyarakat, serta adanya indikasi terhadap penyalahgunaan anggaran maka besar harapan adanya audit dari pihak instansi terkait untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal yang dapat merugikan keuangan Negara.

Tim TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *