Warga Desa Taman Sari Kecewa, Lahan Pertanian Dikuasai Secara Paksa oleh Ketua LMDH dan Mantri Perhutani

SITUBONDO, 19 Juni 2025 – Seorang petani hutan bernama Hude, warga Desa Taman Sari, Kecamatan Sumber malang, mengaku kecewa dan dirugikan setelah lahan pertanian yang selama ini digarapnya secara legal dan dengan biaya sendiri, diduga dikuasai secara paksa oleh Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat bersama Mantri Perhutani.

Lahan yang berada di wilayah pengelolaan LMDH Baderan tersebut sebelumnya telah diolah oleh Hude selama bertahun-tahun. Ia mengklaim telah mengeluarkan banyak biaya untuk membuka dan merawat lahan yang dulunya merupakan hutan semak belukar tak produktif. Namun belakangan ini, lahan tersebut diduga diambil alih tanpa persetujuannya dan diberikan kepada pihak lain.

“Saya sudah menanam dan merawat lahan itu sejak lama. Semua biaya dari saya pribadi. Tapi tiba-tiba Ketua LMDH dan Mantri Perhutani bilang lahan itu bukan hak saya lagi. Padahal saya punya bukti dan saksi,” ungkap Hude kepada awak media dengan nada kecewa.

Menurut pengakuan warga sekitar, penguasaan lahan tersebut dilakukan tanpa adanya proses musyawarah atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada Hude. Warga juga menyoroti dugaan adanya permainan kepentingan antara pengurus LMDH dan oknum Perhutani dalam pengelolaan lahan hutan kemitraan.

“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang. Seharusnya LMDH dan Perhutani itu membina, bukan malah merampas hasil jerih payah petani,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Taman Sari yang enggan disebutkan namanya.

Ketua LMDH Baderan dan pihak Perhutani belum memberikan keterangan resmi saat dimintai klarifikasi terkait dugaan ini.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran di kalangan petani hutan lainnya yang merasa nasib mereka bisa sewaktu-waktu digantikan jika tidak ada perlindungan hukum yang jelas. Mereka berharap ada intervensi dari pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk menengahi persoalan ini dan menegakkan keadilan bagi para petani hutan.

Eko s.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *