Polsek Sumbermalang Tingkatkan Pelayanan SKCK untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
SITUBONDO, 20 September 2025 — Polsek Sumbermalang berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat melalui penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sejak dibukanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di berbagai instansi, antusiasme masyarakat untuk mengurus SKCK di Polsek Sumbermalang meningkat pesat, dimulai sejak pukul 08:00 WIB.

Kapolsek Sumbermalang, Iptu Suratman, menjelaskan bahwa proses penerbitan SKCK dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku. “Kami berusaha melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan sesuai prosedur,” ungkapnya. Semua proses penerbitan SKCK dilakukan secara transparan, dengan biaya yang ditetapkan sesuai peraturan pemerintah, yaitu Rp30.000.

Hingga saat ini, Polsek Sumbermalang telah menerima 146 pemohon SKCK yang memenuhi syarat untuk pengangkatan PPPK paruh waktu. Melalui pelayanan yang efektif ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan dokumen penting untuk mendukung pengajuan pekerjaan mereka.
M. Gitok TR

