BOM WAKTU ANGGARAN: Inspektorat Situbondo Bongkar Bobrok Kinerja DPUPP, Proyek Infrastruktur Rp80 Miliar Mandek di Angka 50% Jelang Tutup Tahun!

SITUBONDO, 31 Oktober 2025 – Alarm keras berbunyi di Pemerintah Kabupaten Situbondo. Hanya tersisa dua bulan menuju batas penyerapan anggaran tahunan, Inspektorat Daerah secara terbuka menelanjangi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) yang dinilai lamban, tidak profesional, dan mengancam serapan APBD.

Progres Rp80 Miliar Macet di Setengah Jalan

Pada Senin, 27 Oktober 2025, Inspektur Pemkab Situbondo, Puguh Setijarto, mengungkapkan fakta mengejutkan: dari total anggaran proyek infrastruktur di DPUPP yang mencapai Rp80 Miliar, realisasi pekerjaan fisik hingga akhir Oktober 2025 baru menyentuh angka 50%.

Puguh Setijarto menegaskan bahwa keterlambatan ini merupakan masalah serius yang mengganggu Indeks Pencegahan Korupsi (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berpotensi menghambat pembangunan vital di Situbondo.

“Kegiatan proyek pembangunan Dinas PUPP mencapai Rp80 miliar, dan telah memasuki batas akhir penyerapan anggaran pada 25 Desember 2025. Padahal banyak proyek strategis yang belum selesai dan bahkan baru berjalan 50 persen. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Puguh.

Keterlambatan pengerjaan proyek-proyek strategis ini bukan sekadar masalah administrasi, namun merupakan kegagalan perencanaan sistemik yang akan berdampak langsung pada kualitas infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang harusnya dinikmati masyarakat.

Menanggapi sorotan tajam dan tekanan waktu dari Inspektorat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPP Situbondo, Abdul Kadir Jaelani, justru hanya mampu memberikan alasan yang dinilai publik sebagai alasan klise.

Dihubungi wartawan Brantas News lewat pesan WhatsApp, Kadir Jaelani berdalih:

“Kan baru mulai Mbak, kami sudah berlari cepat, kasihan temen-temen itu Mbak.”

Tanggapan ini menuai kritik tajam. Publik menilai, alasan “baru mulai” menjelang akhir tahun anggaran (Triwulan IV) menunjukkan lemahnya manajemen waktu dan perencanaan di DPUPP. Keterlambatan ini memaksa kontraktor untuk bekerja terburu-buru, yang berisiko besar menghasilkan pekerjaan infrastruktur dengan kualitas di bawah standar, seperti dugaan kecurangan ketebalan aspal yang telah disorot pada proyek-proyek hotmix di Tanjung Glugur dan Sukorejo.

Puguh menekankan bahwa Inspektorat akan terus melakukan pengawasan ketat. Kondisi proyek yang macet di angka 50% hingga akhir Oktober mengaktifkan “bom waktu” ganda:

Ancaman Kualitas: Pengerjaan yang dipaksakan selesai dalam dua bulan meningkatkan risiko penurunan mutu, yang pada akhirnya merugikan masyarakat karena jalan dan fasilitas akan cepat rusak.

Ancaman SILPA: Jika proyek gagal diselesaikan tepat waktu hingga batas akhir penyerapan, sisa anggaran Rp80 miliar tersebut berpotensi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), yang menandakan kegagalan Pemkab dalam mengelola dana pembangunan.

Inspektorat mendesak DPUPP untuk segera mengambil langkah taktis darurat, bukan sekadar beralasan, demi memastikan seluruh proyek berjalan sesuai spesifikasi dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh warga Situbondo.

Tim TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *