Diduga Wartawan Teropong Timur News Diancam Akan Dibunuh oleh Kepala Desa Jatisari Terhadap Kebebasan Pers
SITUBONDO, 27 April 2024 – Wartawan media Teropong Timur News yang juga Sekjen media tersebut, Wahyudi, diduga diancam akan dibunuh oleh Kepala Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo, saat melakukan tugas jurnalistiknya. Ancaman tersebut muncul ketika Wahyudi meminta klarifikasi kepada kepala desa terkait pengaduan dan informasi warga. Ancaman dilakukan melalui telepon dan pesan WhatsApp dengan nada marah dan intimidasi.
Wahyudi menjelaskan bahwa pengancaman tersebut terjadi setelah dia meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Jatisari. Meskipun tidak memiliki masalah pribadi dengan kepala desa, Wahyudi merasa terancam dan akan melaporkan peristiwa ini ke pihak berwenang. Dia juga mengungkapkan bahwa sebagai wartawan, dia merasa dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers.
Wahyudi akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian ini kepada APH dengan membawa bukti rekaman percakapan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo. Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, ucap Wahyu kepada media ini.
HOS

